Sei Bamban, intosergai.com— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Sei Bamban, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya aktivitas perjudian yang diduga berada di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.
“Petugas kami langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan perjudian jenis tembak ikan di wilayah Sei Bamban,” ujar AKP Bringin Jaya.
Namun, dari hasil penyisiran yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di kedua lokasi tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan, lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup, serta tidak ditemukan adanya praktik perjudian maupun aktivitas mencurigakan lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polres Sergai akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa, baik secara langsung ke pihak kepolisian maupun melalui layanan Call Center 110 guna mempercepat penanganan", pungkasnya.***