Teluk Mengkudu, infosergai.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Mengkudu mendalami kasus perusakan sejumlah batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa perusakan tersebut diduga terjadi pada Jumat (12/6/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Benar telah terjadi perusakan di TPU Desa Sialang Buah. Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi di lapangan," kata Bringin saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku, yaitu seorang pria berinisial RS (30), yang merupakan warga setempat.
RS diduga merusak makam dengan cara mencabut batu nisan lalu memecahkannya.
Terdapat tiga makam yang menjadi sasaran perusakan, yakni makam almarhumah Siti Rapeah, Audia Sapitri, dan Rusmaini. Menurut keterangan penjaga makam, aksi serupa sudah sering terjadi di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga menerima informasi dari warga bahwa RS diduga memiliki riwayat gangguan jiwa. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Teluk Mengkudu berencana melakukan pemeriksaan medis.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas kesehatan atau ahli medis, untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Bringin.
Saat ini situasi di lokasi tetap kondusif. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sementara proses hukum dan koordinasi penanganan terduga pelaku terus berjalan.***