Pantai Cermin, infosergai.com - Satres Narkoba Polres Sergai menangkap AE alias Fendi, (53), warga Dusun VI, Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga pengedar sabu yang merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Sergai, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tersangka merupakan salah satu Target Operasi (TO) kami dalam Operasi Antik Toba 2026," ujar, Kanit l Satnarkoba, IPDA Budi, Kamis (14/5/2026).
Dijelaskannya, penangkapan AE alias Efendi setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Desa Nagakisar.
“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di samping rumahnya. Saat hendak diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” sebutnya.
Dari hasil penggeledahan, petugasi menemukan 1 plastik asoi warna putih yang digantung di pohon sawit, yang di dalamnya terdapat sejumlah barang bukti terkait aktivitas peredaran narkotika.
"Adapun barang bukti diamankan, 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit ponsel, 1 bal plastik kosong, serta 1 plastik asoi. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya
